Ketentuan Mengenai Cara Mengangsur Pinjaman Jaminan BPKB Motor

Selamat pengajuan pinjaman jaminan BPKB Motor Anda telah disetujui! Agar nama baik/reputasi Anda tetap terjaga di mata perusahaan pemberi pinjaman, maka Anda harus berusaha agar dapat membayar angsuran tepat waktu. Pembayaran angsuran tepat waktu akan mempermudah jika suatu saat Anda kembali mengajukan pinjaman. Kini saatnya Anda memahami ketentuan mengenai angsuran yang berlaku umum di perusahaan pembiayaan / multifinance / leasing :
  1. Angsuran pertama wajib Anda bayar 1 bulan setelah tanggal pencairan pinjaman. Contoh : Jika pinjaman dicairkan pada tanggal 6 Juni 2014, maka tanggal angsuran pertama adalah tanggal 6 Juli 2014. Jika tanggal angsuran bertepatan dengan hari libur, maka sebaiknya Anda mengangsur pada tanggal sebelumnya. 
  2. Beberapa perusahaan pembiayaan / multifinance / leasing memberikan toleransi pembayaran hingga 3 hari, Contoh : tanggal angsuran Anda jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2014 dan Anda melakukan pembayaran pada tanggal 9 Juli 2014, maka pembayaran Anda belum dikenakan denda. Akan tetapi jika Anda melakukan pembayaran pada tanggal 10 Juli 2014, maka Anda harus membayar angsuran ditambah denda keterlambatan selama 4 hari (dihitung dari tanggal 6, 7, 8 dan 9 Juli 2014). 
  3. Pastikan bahwa pembayaran dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya : bayar langsung di counter/kasir, transfer melalui bank, melalui kantor pos atau diambil oleh petugas dari perusahaan. 
  4. Pembayaran angsuran melalui ATM bank akan dikenakan biaya administrasi (sekitar Rp 3.000,-). 
  5. Pembayaran melalui petugas perusahaan akan dikenai biaya penagihan (sekitar Rp 10.000,-). 
  6. Untuk setiap pembayaran angsuran yang Anda lakukan, maka Anda akan menerima Bukti Kuitansi Pembayaran. 
  7. Beberapa perusahaan akan memberikan Cash Back jika Anda melakukan pembayaran angsuran tepat waktu.
Ketentuan mengenai angsuran di atas adalah yang berlaku umum di perusahaan pembiayaan / multifinance / leasing, namun bisa juga berlaku ketentuan lain.