Pinjaman Motor Saya Belum Lunas. Dapatkah Saya Mengajukan Pinjaman Jaminan BPKB ?

Bisa. Kami akan menawarkan fasilitas Take Over Pinjaman kepada Anda, yaitu mengalihkan pinjaman lama Anda kepada perusahaan pembiayaan/leasing lain. Dalam hal ini perusahaan pembiayaan/leasing yang akan melakukan take over  terlebih dahulu akan melunasi pinjaman Anda. Dari hasil take over ini Anda akan memperoleh kelebihan dana yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Anda. Syarat untuk melakukan Take Over Pinjaman adalah :
  • Sisa angsuran tidak terlalu besar, contoh : dari 12 bulan angsuran, Anda telah mengangsur 9 kali sehingga kami hanya menutup 3 bulan angsuran.
  • Riwayat pembayaran angsuran lama tergolong lancar.
  • BPKB bisa langsung diterima ketika pinjaman lama kami lunasi.
Bagi Anda yang berminat untuk mengajukan take over pinjaman, maka kami sarankan terlebih dahulu menanyakan kepada perusahaan pembiayaan/leasing lama mengenai : jumlah sisa pinjaman Anda sekaligus menanyakan apakah BPKB langsung diberikan jika pinjaman sudah dilunasi. Jika sisa pinjaman tidak terlalu besar dan BPKB langsung diterima, maka kami akan memproses pengajuan take over pinjaman Anda.

Jika riwayat pembayaran angsuran Anda selama ini tergolong tidak lancar atau bahkan macet, maka sebaiknya Anda tidak mengajukan fasilitas take over pinjaman karena kemungkinan besar pengajuan Anda akan ditolak.