Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Jaminan BPKB Motor Melalui Kami ?

Pada prinsipnya selaku konsumen Anda berhak mendapatkan pelayanan maksimal dari kami. Oleh karena itu kami tidak ingin Anda repot. Cukup siapkan data-data sebagai berikut :

  • foto kopi KTP yang masih berlaku (jika sudah menikah KTP suami istri, jika belum ditambah KTP orang yang satu KK dengan Anda),
  • foto kopi Kartu Keluarga (KK)
  • rekening listrik/PDAM/PBB (salah satu saja)

Selanjutnya sampaikan kepada kami melalui SMS ke 0856 4330 7148/0878 3842 8070:

  • data-data motor Anda (merk, tipe, tahun, plat nomor dan kepemilikan/atas nama)
  • jumlah pinjaman yang Anda butuhkan
  • jangka waktu pinjaman yang Anda inginkan

Setelah kedua langkah di atas dilakukan, kami akan order leasing yang sesuai dengan keinginan Anda dan akan memonitor proses pengajuan pinjaman sampai disetujui dan dicairkan. Mudah bukan ?